KPU Goes To Pesantren

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, menggelar Nonton Bareng (Nobar) Film ‘’Kejarlah Janji’’ produksi KPU RI bekerjasama dengan sutradara Garin Nugroho. Hadir pada kegiatan ini  Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Anggota KPU Kabupaten Pangandaran, Sekretaris KPU Kabupaten Pangandaran, Penjabat Struktural beserta staf di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran, Pimpinan Pondok Pesantren Riyadlussharfi Walmantiq, Muspika  serta Santriwan dan Santriwati Pondok Pesantren Riyadlussharfi Walmantiq. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memberikan sosialisasi dan pendidikan politik kepada pemilih pemula untuk lebih peduli terhadap politik dan ikut berpartisipasi untuk suksesnya pemilu tahun 2024, dan kegiatan Nonton Bersama ini yang dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Oktober 2023.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyampaikan pesan  bahwa film ini di buat sebagai refleksi menuju pemilu tahun 2024, KPU berharap film ini dapat membawa pesan kedamaian untuk pemilu tahun 2024. Film bergenre drama romantic ini memuat sosialisasi pemilu tahun 2024 untuk mengikis angka golput dan progress yang luar biasa, artinya Indonesia menyadari pentingnya pemilu dan keluarga menjadi seru karena ada perdebatan mengenai politik dan pemilu. Sebelum sambutan Ketua KPU,  penampilan kesenian  Santriwan dan Santriwati Pondok Pesantren Riyadlussharfi Walmantiq mempersembahkan kesenian Hadrah dan Tari Saman sebagai penyambutan kepada para tamu undangan.

Hari ini bertepatan dengan Hari Santri, Pimpinan Pondok Pesantren KH. Udin Nawawi menyambut dengan senang hati atas kedatangan KPU Kabupaten Pangandaran dalam rangka “KPU Goes to Pesatren” . Harapan kami setiap penonton dapat mengolah dan menanggapi berbagai informasi yang kemudian memunculkan pengalaman untuk berkontribusi pada pemilu tahun 2024 dan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula, ujar Udin Nawawi.

Acara Nobar ini dimulai pukul 21.00 WIB dilanjutkan dengan sesi kuis dan kegiatan ini berakhir pukul 23.30 WIB dengan foto bersama.(red)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,308 Kali.