#TemanPemilih
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bersama ini kami informasikan bahwa KPU Kabupaten Pangandaran membuka Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran yang dapat diajukan oleh Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Pangandaran mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023.
Selengkapnya Klik DISINI
Selengkapnya