Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 bersama KPU Provinsi Jawa Barat
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Pangandaran mengikuti Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 bersama KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kab/Kota se-Jawa Barat secara Daring pada Selasa (07/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU Kabupaten Pangandaran untuk menjaga keakuratan, validitas, dan kemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan pemilu/pemilihan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi, validitas, dan mutakhirnya data pemilih, dengan memperbarui data yang mengalami perubahan, meliputi:
Pemilih yang memenuhi syarat (MS) baru, Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status TNI/Polri, serta Pemilih yang mengalami perbaikan elemen data.
Pemutakhiran data dilakukan melalui:
Koordinasi dan sinkronisasi data dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kodim, Polres, dan Bawaslu Kabupaten Pangandaran;Penerimaan masukan masyarakat terkait perubahan data pemilih melalui layanan PDPB;
Kegiatan validasi dan verifikasi lapangan terbatas (Coktas) terhadap data yang memerlukan klarifikasi.
Turut Hadir Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta Staff Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran.
#KPUMelayani
#KPUPangandaran