KPU Kabupaten Pangandaran Ikuti FGD Analisis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jawa Barat
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, yang diselenggarakan di Aula Setia Permana pada Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan pembahasan dan analisis mendalam terkait penataan daerah pemilihan (dapil) serta alokasi kursi DPRD Provinsi Jawa Barat. Melalui forum ini, berbagai masukan, data, dan pertimbangan teknis dibahas secara komprehensif guna memastikan proses penataan dapil berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip proporsionalitas, integritas, transparansi, serta keadilan bagi seluruh pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Pangandaran diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran. Kehadiran jajaran KPU Pangandaran merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan akuntabel.
FGD ini juga menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi antar KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat dalam memetakan potensi dinamika wilayah, jumlah penduduk, serta representasi politik masyarakat di setiap daerah pemilihan. Diharapkan melalui kegiatan ini, penataan dapil dapat menghasilkan konfigurasi yang lebih representatif, inklusif, dan proporsional, sehingga setiap suara masyarakat memiliki nilai yang setara dan bermakna dalam sistem perwakilan.
KPU Kabupaten Pangandaran terus berkomitmen mendukung upaya mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil) dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta pelayanan kepada pemilih.