FOCUS GROUP DISCUSSION TERKAIT PENATAAN, PENDATAAN DAN KEARSIPAN BIDANG LOGISTIK

Pangandaran — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penataan, Pendataan, dan Kearsipan Bidang Logistik, bertempat di Aula KPU Kabupaten Pangandaran, pada Selasa (18/11/2025).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya evaluasi pengelolaan logistik sebagai pijakan dalam memperkuat tata kelola Pemilu. “Focus Group Discussion ini diselenggarakan untuk mengevaluasi pengelolaan logistik pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Daerah Tahun 2024, serta memastikan administrasi logistik berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggara pemilu,” ujar Muhtadin.

FGD menghadirkan dua narasumber, yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangandaran, Gumilar, yang memberikan perspektif sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.

Dalam penyampaiannya, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pangandaran, Gumilar, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memastikan tertib administrasi serta ketertelusuran logistik. “Penataan dan kearsipan logistik pemilu bukan hanya bagian dari administratif, tetapi juga wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran tahapan demokrasi. Kesbangpol terus berupaya mendampingi dan memperkuat koordinasi, agar setiap proses dapat terdokumentasi dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan ketika dibutuhkan,” ujar Gumilar. Ia menambahkan bahwa logistik merupakan salah satu unsur krusial yang dapat memengaruhi keberhasilan penyelenggaraan pemilu, sehingga penanganannya harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan, menegaskan bahwa aspek pengawasan logistik harus menjadi perhatian bersama, mengingat logistik merupakan elemen sensitif yang menentukan integritas pelaksanaan pemilu. “Bawaslu berkepentingan memastikan seluruh proses, mulai dari pendataan, penyimpanan, distribusi, hingga pengarsipan logistik, dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi. Pengawasan yang kuat diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan, serta untuk memastikan seluruh logistik tepat jenis, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu,” jelas Iwan. Ia juga menekankan bahwa evaluasi bersama seperti FGD ini merupakan langkah strategis untuk memetakan potensi kerawanan sekaligus memperkuat sistem pengawasan pada pemilu berikutnya.

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari peserta terkait mekanisme penyimpanan, pendataan ulang, serta pemanfaatan data logistik sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan logistik pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta unsur TNI/Polri, yang bersama-sama berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan logistik pemilu yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

#KPUMelayani
#KPUPangandaran

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 13 Kali.