KPU Kabupaten Pangandaran Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
KPU Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025). Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPU dalam memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih. “Pemutakhiran data pemilih tidak dapat dilakukan oleh KPU sendiri. Kolaborasi bersama Bawaslu, Disdukcapil, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menghasilkan data yang akurat dan kredibel. Kami sangat mengapresiasi komitmen semua pihak dalam mendukung proses ini,” ujar Muhtadin.
Pemaparan hasil rekapitulasi disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mega Maulida, yang menjelaskan perkembangan pemutakhiran data selama triwulan berjalan, termasuk mekanisme pemadanan data dan akumulasi perubahan yang terjadi. “Setiap triwulan kami melakukan pemadanan, verifikasi, dan validasi terhadap data pemilih agar seluruh perubahan dapat terakomodasi. Proses ini dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih selalu mutakhir,” jelas Mega.
Rapat pleno ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Pangandaran dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan pelaksanaan pleno secara terbuka, masyarakat dapat mengetahui secara langsung proses pembaruan data pemilih yang terus dilakukan sepanjang tahun.
Kegiatan turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, serta Kodim 0625 Pangandaran, sebagai bentuk penguatan koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung kualitas data pemilih di Kabupaten Pangandaran.