
Bertambah 2.975 Pemilih, KPU Kabupaten Pangandaran Tetapkan 323.909 Data Pemilih Triwulan III Tahun 2022
Pangandaran, kab-pangandaran.kpu.go.id. – Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, KPU Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pada Jumat, 30 September 2022 mulai pukul 13.00 WIB yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, jajaran kasubbag, staf PNS dan staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPU Kabupaten Pangandaran. Hadir pada kesempatan rakor daftar pemilih ini stakeholders terkait diantaranya Anggota Bawaslu, Gaga Abdillah Shihab dan Nur Syaeful, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta perwakilan Partai Politik yang lolos pada tahapan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU RI.
Kegiatan rakor pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin. “kegiatan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini merupakan DPB terakhir, karena pada 14 Oktober 2022 akan dimulai tahapan pemutakhiran data pemilih dengan diterimanya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh KPU RI”, ujar Muhtadin dalam sambutannya. Muhtadin juga mengatakan bahwasannya rapat ini merupakan rapat konsolidasi eksternal karena Pemilu bukan hanya milik KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, tetapi juga Partai Politik sebagai peserta Pemilu itu sendiri.
Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Norazizah mengatakan bahwasannya terdapat penambahan daftar pemilih dari bulan Agustus ke September 2022 sebanyak 2.975 (Dua Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima). Sebanyak 5.971 (lima ribu sembilan ratus tujuh puluh satu) pemilih yang masuk diantaranya pemilih pemula, pemilih berubah status dari Polri, dan pemilih pindah masuk. Sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu pemilih pindah keluar, pemilih meninggal, dan Polri sebanyak 2.996 (Dua Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam).
Hasil rapat koordinasi ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 32/PK.01-BA/3218/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan III tanggal 30 September 2022, dengan rekapitulasi data pemilih laki-laki berjumlah 160.641 (Seratus Enam Puluh Ribu Enam Ratus Empat Puluh Satu) pemilih, pemilih perempuan berjumlah 163.268 (Seratus Enam Puluh Tiga Dua Ratus Enam Puluh Delapan) pemilih, sehingga total pemilih sebanyak 323.909 (Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Sembilan) yang tersebar di 10 (sepuluh) Kecamatan dan 93 (sembilan puluh tiga) desa se-Kabupaten Pangandaran. (Humas KPU Kabupaten Pangandaran-alfi)