KPU PANGANDARAN TETAPKAN 334.425 DAFTAR PEMILIH TETAP

Pangandaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pangandaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024, bertempat di Ballroom Horison Palma Pangandaran, Rabu, (18/9/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, total pemilih yang terdaftar di Kabupaten Pangandaran adalah sebanyak 334.425 orang. Dari jumlah tersebut, 166.567 adalah pemilih laki-laki dan 167.858 adalah pemilih perempuan.

KPU Kabupaten Pangandaran juga melaporkan adanya beberapa dinamika dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang terdiri dari 954 pemilih baru yang baru masuk dalam daftar pemilih, 1.693 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta 909 perbaikan data pemilih. Proses ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada pemilihan yang akan datang.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, dalam sambutannya, mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk PPK, PPS dan Pantarlih, serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan stakeholder terkait.

"Proses pemutakhiran dan penetapan DPT ini adalah tonggak penting bagi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Kami memastikan bahwa seluruh data pemilih yang masuk dalam DPT telah melalui proses yang teliti, akurat, dan transparan. Dengan adanya penetapan DPT ini, kami berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti," ujar Muhtadin.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, dalam kesempatan yang sama, juga memberikan pernyataan terkait pentingnya ketepatan dan keakuratan data dalam setiap tahapan Pilkada. Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang sangat dinamis dan membutuhkan perhatian ekstra dari penyelenggara pemilu di setiap tingkatan.

Penetapan Daftar Pemilih Tetap ini menandakan kesiapan KPU Kabupaten Pangandaran untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Dengan data yang telah terverifikasi secara menyeluruh, diharapkan proses pemungutan suara dapat berlangsung dengan lancar dan partisipasi masyarakat dapat semakin meningkat. Daftar Pemilih Tetap ini akan diumumkan dari tanggal 22 September 2024 hingga 27 November 2024.
 

Media Center KPU Kabupaten Pangandaran

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 587 Kali.