PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANTARLIH SE-KABUPATEN PANGANDARAN

Pangandaran – Sebagai langkah awal dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024, sebanyak 1.288 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi dilantik pada hari Senin, (24/06/2024) di wilayah kerja Kabupaten Pangandaran.

Acara pelantikan yang diselenggarakan secara serentak oleh masing-masing PPS yang tersebar di 93 desa ini, turut dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Pangandaran, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, serta para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Pangandaran.

Dalam sambutannya, Muhtadin, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, menyampaikan “kami keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024. Tak lupa kami juga ingin menyampaikan selamat dan sukses atas dikukuhkan dan dilantiknya 1.288 orang petugas Pantarlih yang akan bertugas di 774 TPS wilayah kerja KPU Kabupaten Pangandaran,”.

Dalam acara tersebut, anggota Pantarlih mengambil sumpah dan menandatangani pakta integritas yang menekankan komitmen mereka terhadap netralitas dan profesionalisme. “Kami percaya bahwa bapak ibu adalah putra-putri terbaik masyarakat kabupaten pangandaran yang siap terlibat dalam perhelatan akbar serta tahapan pemutakhiran data pemilih yang merupakan suatu tahapan yang penting dan sangat krusial,” ujar Muhtadin.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan bekerja dalam rangka melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada tahapan Pilkada Tahun 2024. Pantarlih akan bertugas selama 1 (satu) bulan penuh yaitu dari tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024.

Coklit merupakan salah satu tahapan kunci dari terbentuknya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Untuk itu, Pantarlih merupakan ujung tombak dalam perlindungan data pemilih. Pimpinan KPU Kabupaten Pangandaran berpesan bekerjalah secara jujur, teliti, akurat, dan bertanggungjawab agar data pemilih yang diperoleh sesuai dengan keadaan dilapangan, serta proses pelaksanaan tahapan coklit harus dilakukan dengan prosedur yang tepat, baik, dan sesuai dengan ketentuan regulasi.

 

Media Center KPU Kabupaten Pangandaran

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 449 Kali.