
PEMENANG LOMBA SAYEMBARA PEMBUATAN MASKOT DAN JINGLE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PANGANDARAN 2024
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANGANDARAN TENTANG PENETAPAN PEMENANG SAYEMBARA PEMBUATAN MASKOT DAN JINGLE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2024.
KESATU : Menetapkan Pemenang Sayembara Pembuatan Maskot Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 atas nama :
1. Juara Utama atas nama Sdr. Arade Panjiloka;
2. Juara 2 atas nama Sdr. Rifki Maulana;
3. Juara 3 atas nama Sdr. Dede Nurdiana.
KEDUA : Menetapkan Pemenang Sayembara Pembuatan Jingle Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 atas nama :
1. Juara Utama atas nama Sdr. M. Febriansyah Juaini;
2. Juara 2 atas nama Sdr. Jafar Sidik;
3. Juara 3 atas nama Sdr. Ivan Ardiansyah.
KETIGA : Kepada pemenang sayembara Pembuatan Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pangandaran Tahun 2024, sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dan Diktum KEDUA diberikan hadiah sebesar :
1. Juara Utama Sayembara Pembuatan Maskot dan Jingle,
sebesar Rp8.000.000;
2. Juara 2 Sayembara Pembuatan Maskot dan Jingle,
sebesar Rp1.000.000; dan
3. Juara 3 Sayembara Pembuatan Maskot dan Jingle,
sebesar Rp1.000.000.
Pajak hadiah di tanggung Pemenang
KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
KPT KPU-KAB 319 THN 2024 SALINAN, MASKOT DAN JINGLE DOWNLOAD