PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA BARAT, BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pangandaran Nomor 85/PK.02-BA/3218/2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan tahapan wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 pada tanggal 11 -13 Mei 2024
  2. KPU Kabupaten Pangandaran telah menetapkan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Peringkat 1-5 sebagai calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Terpilih, peringkat 6-10 sebagai Calon Penggantian Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana terlampir;
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pangandaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 :

Hari, Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024

Pukul               : 07.30 WIB – Selesai

Tempat           : Horison Palma Pangandran

Pakaian           : Laki-laki:

- PSL Lengkap

- Kemeja Putih

- Peci Hitam Polos

- Sepatu Pantofel Gelap

             Perempuan:

- Kebaya Nasional

  1. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan Pelantikan dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran Alamat  : Jl. Raya Cikembulan No 97 Sidamulih – Pangandaran Kontak  : 081519975398 ( Ifaj Fajar Aiman) dan 0811223128 ( Rina Herdiani)
  2. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Pengumuman Nomor : 203/PP.04.2-Pu/3218/2024

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,443 Kali.