Penguataan Kelembagaan Melalui Pelatihan Administrasi dan Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD)

Pangandaran, kab-pangandaran.kpu.go.id.- Guna memberikan pemahaman terkait administrasi dan pengelolaan arsip, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan Pelatihan Administrasi dan Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, Kamis (23/6/2022).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangandaran Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, pejabat struktural serta staf pada Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran baik staf PNS maupun staf PPNPN. Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan gayung bersambut, dimana pada saat ini KPU Kabupaten Pangandaran menekankan terkait penguataan kelembagaan bertepatan dengan hadirnya narasumber untuk memberikan bekal ilmu terkait administrasi dan kearsipan. “Kompetensi yang harus dimiliki para pegawai KPU salah satunya adalah kompetensi teknis, pelatihan kearsipan ini sangat sesuai untuk mendukung kompetensi teknis tersebut”, ujar Muhtadin dalam sambutannya.

Septian Dwi Haryanto, S.H., fungsional arsiparis pada satuan kerja KPU Kabupaten Bogor menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Beliau memaparkan terkait arsip substantif dan fasilitatif, dasar hukum pengelolaan arsip dinamis, tugas arsiparis pada instansi khususnya KPU, serta jenis arsip statis Pemilu tingkat KPU Kabupaten/Kota. Setelah memberikan pemaparan, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu pertanyaan yang disampaikan oleh Waluyo, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas yaitu terkait jadwal retensi arsip (JRA) dan tata cara penyusutan suatu arsip.

Pada akhir acara, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyerahkan sertifikat untuk narasumber dan dilanjutkan dengan foto bersama. (Humas KPU Kabupaten Pangandaran alfi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 447 Kali.