Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024
Pangandaran - Pada tahun 2024, proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan segera berlangsung, dan salah satu tahapan penting adalah penetapan hasil seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS berperan penting dalam menyukseskan pemungutan suara dengan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur.
Setelah melalui proses seleksi yang ketat, hasil akhir penetapan calon anggota KPPS telah resmi diumumkan. Calon Anggota KPPS yang telah di tetapkan adalah sebanyak 5.418 yang akan disebar pada 774 TPS di 10 Kecamatanse-Kabupaten Pangandaran. Proses seleksi ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran, hingga verifikasi administrasi. Calon anggota yang terpilih adalah mereka yang dianggap memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen yang tinggi untuk menjalankan tugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada hari pelaksanaan Pilkada.
Dalam proses penentuan ini, KPU Kabupaten Pangandaran memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat yang telah ditetapkan, baik dari segi kesehatan fisik dan mental, maupun kualifikasi teknis yang diperlukan. Pengumuman bagi calon Anggota KPPS terpilih untuk Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Pangandaran dapat diakses disini.