Berita Terkini

419

KPU Kabupaten Pangandaran Laksanakan Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Juli Tahun 2022

Pangandaran, kab-pangandaran.kpu.go.id.- Jumat, 29 Juli 2022, KPU Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Juli 2022. Rapat koordinasi dilaksanakan secara luring, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangandaran dengan dihadiri oleh seluruh Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran. Kegiatan rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin. Kegiatan rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 20 huruf (l) yang menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, ditekankan pula pada Pasal 7 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan terkait tugas dan kewajiban KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hasil rapat koordinasi internal ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 28/PK.01/3218/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode bulan Juli, dengan hasil data pemilih sebagai berikut: Jumlah Kecamatan                       : 10 (sepuluh) Jumlah Desa                                   : 93 (sembilan puluh tiga) Jumlah Pemilih Laki-Laki              : 159. 721 (seratus lima puluh sembilan ribu tujuh ratus dua puluh satu) Jumlah Pemilih Perempuan         : 162. 216 (seratus enam puluh dua ribu dua ratus enam belas)   Jumlah keseluruhan Pemilih        : 321. 937 (tiga ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga puluh tujuh) Selengkapnya dapat unduh disini 


Selengkapnya
730

Berkurang 122 Data Pemilih, KPU Kabupaten Pangandaran Tetapkan 322.109 Data Pemilih di Bulan Juni 2022

Pangandaran, kab-pangandaran.kpu.go.id. – Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, KPU Kabupaten Pangandaran kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni 2022 dan Periode Triwulan II Tahun 2022. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Juni 2022 mulai pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, jajaran kasubbag, staf PNS dan staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPU Kabupaten Pangandaran. Hadir pada kesempatan rakor daftar pemilih ini stakeholders terkait diantaranya perwakilan Kapolres Pangandaran, Anggota Bawaslu, Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Kepala Bidang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Pangandaran. Kegiatan rakor pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin. “Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 20 huruf (l) yang bersifat kontinuitas (berkesinambungan)”, ujar Muhtadin. Muhtadin juga mengatakan bahwasannya tanpa proses pada masa tahapan yang baik, tidak akan menghasilkan kesuksesan pada hasil nantinya. Selain itu, beliau juga memaparkan sekilas terkait informasi strategis tentang proses pengesahan Peraturan KPU pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik, beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi berdasarkan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Norazizah juga berkesempatan untuk memaparkan terkait Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu. “Aplikasi yang dapat didownload melalui playstore ini memiliki fitur diantaranya Cek Data Pemilih, Daftar Pemilih, Lapor TMS serta mengecek Rekap Daftar Pemilih mulai tingkat TPS sampai ke Provinsi”, ucap Azizah. Selain itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi Lindungi Hakmu, tidak hanya Bawaslu saja yang bisa mengawasi, semua masyarakat bisa mengawasi, mengecek, mendaftar dan menTMSkan pemilih yang meninggal ataupun pindah ke luar wilayah Kabupaten Pangandaran. Hasil rapat koordinasi ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 21/PK.01/3218/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II tanggal 29 Juni 2022, dengan rekapitulasi data pemilih laki-laki berjumlah 159.822 (Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Dua) pemilih, pemilih perempuan berjumlah 162.287 (Seratus Enam Puluh Dua Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh) pemilih, sehingga total pemilih sebanyak 322.109 (Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Seratus Sembilan) yang tersebar di 10 (sepuluh) Kecamatan dan 93 desa se-Kabupaten Pangandaran. Selengkapnya dapat diunduh disini  (Humas KPU Kabupaten Pangandaran-alfi)  


Selengkapnya
482

Penguataan Kelembagaan Melalui Pelatihan Administrasi dan Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD)

Pangandaran, kab-pangandaran.kpu.go.id.- Guna memberikan pemahaman terkait administrasi dan pengelolaan arsip, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan Pelatihan Administrasi dan Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, Kamis (23/6/2022). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangandaran Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, pejabat struktural serta staf pada Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran baik staf PNS maupun staf PPNPN. Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan gayung bersambut, dimana pada saat ini KPU Kabupaten Pangandaran menekankan terkait penguataan kelembagaan bertepatan dengan hadirnya narasumber untuk memberikan bekal ilmu terkait administrasi dan kearsipan. “Kompetensi yang harus dimiliki para pegawai KPU salah satunya adalah kompetensi teknis, pelatihan kearsipan ini sangat sesuai untuk mendukung kompetensi teknis tersebut”, ujar Muhtadin dalam sambutannya. Septian Dwi Haryanto, S.H., fungsional arsiparis pada satuan kerja KPU Kabupaten Bogor menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Beliau memaparkan terkait arsip substantif dan fasilitatif, dasar hukum pengelolaan arsip dinamis, tugas arsiparis pada instansi khususnya KPU, serta jenis arsip statis Pemilu tingkat KPU Kabupaten/Kota. Setelah memberikan pemaparan, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu pertanyaan yang disampaikan oleh Waluyo, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas yaitu terkait jadwal retensi arsip (JRA) dan tata cara penyusutan suatu arsip. Pada akhir acara, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyerahkan sertifikat untuk narasumber dan dilanjutkan dengan foto bersama. (Humas KPU Kabupaten Pangandaran alfi)


Selengkapnya
408

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Pangandaran Gelar Webinar Kupas Tantangan Partisipasi Pemuda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan Webinar mengupas partisipasi masyarakat dalam pemilu dengan tema "Strategi dan Tantangan Partisipasi Pemuda dalam Tahapan Pemilu 2024" Jumat (17/06/2022). Ketua KPU Pangandaran Muhtadin, mengatakan maksud digelarnya kegiatan ini adalah ikhtiyar KPU Pangandaran dalam medorong peningkatan dalam partisipasi masyarakat dalam tahapan pemilu 2024, karena menurutnya pemilu itu milik semua, bukan hanya milik penyelenggara. “Kegiatan ini dalam rangka ikhtiyar bersama, untuk meningkatkan partisipasi dan peran pemuda dalam pemilu 2024, dalam pemilu semua harus terlibat semua bukan hanya penyelenggara " kata Muhtadin dalam sambutannya. Kegiatan webinar ini menghadirkan narasumber diantaranya Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sosparmas Reza Alwan Sovnidar, Deni Ahmad Haidar mantan ketua KPU Purwakarta sekaligus ketua PW GP Ansor Jawa Barat,  Iwan Yudiawan Ketua Bawaslu Pangandaran.  Bertindak sebagai moderator, Divisi Sosparmas KPU Pangandaran Maskuri Sudrajat menyampaikan, dengan narasumber yang berkompeten dibidang kepemiluan, kami kami berupaya menghadirkan perspektif yang beragam, dinataranya dari Tokoh pemuda yang berpengalaman jadi pwnyelenggara pemilu, dan dari bawaslu.  "Dengan narasumber tersebut kami hadirkan pembahasan peran pemuda dalam pemilu dari sudut pandang yang berbeda dan beragam" kata Maskuri Sudrajat. Reza Alwan Sovnidar Anggota Divisi Sosparmas KPU Provinsi Jawa Barat memberikan arahan pentingnya kolaborasi strategis dalam mensukseskan tahapan pemilu 2024. Sementara Deni Ahmad Haedar menyampaikan peran pemuda sangat penting dalam pemilu untuk terlibat secara langsung sebagai penyelenggara, peserta dan pemilih. Kemudian Iwan Yudiawan ketua Bawaslu menyampaikan pemuda memiliki peran strategis untuk melakukan peran pengawasan dalam pelaksanaan pemilu 2024. Diakhir sesi ketua KPU Pangandaran Muhtadin menutup dengan menyampaikan terimakasih dan ajakan untuk terlibat mensukseskan pemilu 2024.


Selengkapnya
432

Launching Tahapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Pangandaran Gelar Doa Bersama dan Potong Tumpeng

Pangandaran, kab-pangandaran.kpu.go.id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan peluncuran serentak tanda dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada Selasa, 14 Juni 2022, mulai pukul 19.00 WIB. Ketua KPU Kabupaten  Pangandaran, Muhtadin, menyampaikan kegiatan dilakukan dengan menggelar nonton bareng launching yang digelar oleh KPU RI di Jakarta, dengan mengundang Forkopimda, Ketua Bawaslu, serta Partai Politik Peserta Pemilu 2019, dilanjutkan dengan doa bersama. "Tadi malam kami bersama dengan forkopimda dan stakeholder Pemilu 2024, menggelar nonton bareng launching Tahapan Pemilu 2024, mulai malam tadi, tahapan Pemilu 2024 sudah resmi dimulai yaitu sejak tanggal 14 Juni 2022," tegas Muhtadin. Kegiatan yang digelar di Aula KPU Pangandaran berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Hadir  dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Pangandaran, Dandim 0613 Ciamis yang diwakili oleh Danramil Pangandaran, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Kepala Kemenag Pangandaran, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum Setda Pangandaran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), perwakilan Sekretariat DPRD Pangandaran, dan perwakilan seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, dan Komisioner serta pejabat struktural KPU Kabupaten Pangandaran. Muhtadin menambahkan, agenda tahapan Pemilu 2024 akan berlangsung selama 20 (dua puluh) bulan ke depan dan berjalan dalam 3 (tiga) tahun, yakni tahun 2022, 2023 dan berakhir di 2024. Dalam kesempatan itu juga, KPU Kabupaten Pangandaran yang diwakili oleh Ketua dan Anggota bersama Forkopimda Kabupaten Pangandaran serta Partai Politik Calon Peserta pemilu 2024 menggelar doa bersama dan potong tumpeng sebagai tanda dimulainya tahapan Pemilu 2024, doa dipimpin oleh Kepala Kemenag Pangandaran. "Kegiatan ini juga merupakan penanda dimulainya tahapan Pemilu 2024. Kita berdoa dan berharap tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses baik dalam tahapan maupun dalam hasilnya nanti", tegas Muhtadin.


Selengkapnya
489

Perkuat Sinergitas Untuk Wujudkan Data Pemilih yang Akurat pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Perkuat Sinergitas Untuk Wujudkan Data Pemilih yang Akurat pada Pemilu Serentak Tahun 2024 Pangandaran, kab-pangandaran.kpu.go.id.- KPU Kabupaten Pangandaran khususnya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 dengan tema Refleksi Dinamika Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2019 dan Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Mewujudkan Pemilu 2024 Berkualitas dan Beintegritas. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Horison Palma Pangandaran mulai pukul 08.30 WIB s.d. 13.00 WIB, Kamis, 9 Juni 2022. Hadir dalam kegiatan ini, seluruh Anggota KPU Kabupaten Pangandaran, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, pejabat struktural, seluruh staf baik PNS maupun PPNPN serta tenaga PKL dan magang di KPU Kabupaten Pangandaran. Hadir dalam kegiatan ini tamu undangan yaitu para camat se-Kabupaten Pangandaran atau yang mewakili, Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan Ketua PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia). Narasumber pada kegiatan ini, diantaranya: Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Titik Nurhayati; Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Shihab; Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran, Uki. Memasuki acara inti yaitu pemaparan materi oleh 3 (tiga) narasumber yang dipandu oleh moderator, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pangandaran, Norazizah. Pertama, narasumber dari KPU Provinsi Jawa Barat, Titik menegaskan bahwasannya pemutakhiran data pemilih dimulai 16 (enam belas) bulan sebelum hari pemungutan suara, hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Proses pencocokan dan penelitian nantinya harus diparaf oleh RT/RW dan mengikuti checking yang bertujuan untuk mengakuratkan data pemilih sampai ke tingkat bawah nantinya”, ujar Titik dalam paparannya. Selain itu, beliau menyampaikan bahwasannya ada 5 (lima) isu krusial evalusi Daftar Pemilih Tetap Tahun 2019, diantaranya penerapan KTP-el sebagai syarat pemilih, pengaturan pemilih kategori DPTb/pindah, peniadaan coklit bagi daerah yang Pilkada 2018, pengaturan kerja dan monitoring pantarlih, dan forum koordinasi pemutakhiran data pemilih. Narasumber kedua yakni dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran, Uki, dengan tema Strategi Disdukcapil Kabupaten Pangandaran dalam rangka Mewujudkan Pemilu 2024. “Berdasarkan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, bahwa Warga Negara Asing (WNA) wajib memiliki KTP-el yang sudah memiliki KITAP dan berusia 17 (tujuh belas) tahun”, tegas Uki dalam paparannya. Terakhir, narasumber dari Gaga Abdillah Shihab, Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran, dengan tema Refleksi Dinamika Penyusunan Daftar Pemilih dan Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Pemilu Tahun 2019. (Humas KPU Kab. Pangandaran)  


Selengkapnya