Berita Terkini

1534

KPU PANGANDARAN TETAPKAN 2 PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANGANDARAN TAHUN 2024

Pangandaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan Rapat Pleno Tertutup pada hari ini, Minggu, (22/9/2024), terkait penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat pleno yang berlangsung di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam proses pemilihan kepala daerah yang transparan dan akuntabel. Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan berdasarkan Berita Acara Nomor 124/PL/02.2-BA/3218/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 pada tanggal 29 Agustus 2024 atas nama Hj. Citra Pitriyami, S.H. dan H. Ino dan Berita Acara Nomor 125/PL/02.2-BA/3218/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 pada tanggal 29 Agustus 2024 atas nama H. Ujang Endin Indrawan, S.H. dan H. Dadang Solihat, S.Pd., M.Pd. telah memenuhi syarat. “Pasangan Calon atas nama Hj. Citra Pitriyami, S.H. dan H. Ino Darsono diusulkan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat sedangkan Pasangan Calon atas nama Pasangan Calon H. Ujang Endin Indrawan, S.H. dan H. Dadang Solihat, S.Pd., M.Pd. diusulkan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Solidaritas Indonesia,” ucap Muhtadin, Minggu, (22/9/2024). Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Nomor 129/PL.02.2-BA/3218/2024 kedua Pasangan Calon tersebut ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 yang dituangkan ke dalam SK Nomor 436 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada hari Senin, 23 September 2024. Media Center KPU Kabupaten Pangandaran


Selengkapnya
795

KPU PANGANDARAN TETAPKAN 334.425 DAFTAR PEMILIH TETAP

Pangandaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pangandaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024, bertempat di Ballroom Horison Palma Pangandaran, Rabu, (18/9/2024). Berdasarkan hasil rekapitulasi, total pemilih yang terdaftar di Kabupaten Pangandaran adalah sebanyak 334.425 orang. Dari jumlah tersebut, 166.567 adalah pemilih laki-laki dan 167.858 adalah pemilih perempuan. KPU Kabupaten Pangandaran juga melaporkan adanya beberapa dinamika dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang terdiri dari 954 pemilih baru yang baru masuk dalam daftar pemilih, 1.693 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta 909 perbaikan data pemilih. Proses ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada pemilihan yang akan datang. Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, dalam sambutannya, mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk PPK, PPS dan Pantarlih, serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan stakeholder terkait. "Proses pemutakhiran dan penetapan DPT ini adalah tonggak penting bagi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Kami memastikan bahwa seluruh data pemilih yang masuk dalam DPT telah melalui proses yang teliti, akurat, dan transparan. Dengan adanya penetapan DPT ini, kami berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti," ujar Muhtadin. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, dalam kesempatan yang sama, juga memberikan pernyataan terkait pentingnya ketepatan dan keakuratan data dalam setiap tahapan Pilkada. Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang sangat dinamis dan membutuhkan perhatian ekstra dari penyelenggara pemilu di setiap tingkatan. Penetapan Daftar Pemilih Tetap ini menandakan kesiapan KPU Kabupaten Pangandaran untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Dengan data yang telah terverifikasi secara menyeluruh, diharapkan proses pemungutan suara dapat berlangsung dengan lancar dan partisipasi masyarakat dapat semakin meningkat. Daftar Pemilih Tetap ini akan diumumkan dari tanggal 22 September 2024 hingga 27 November 2024.   Media Center KPU Kabupaten Pangandaran


Selengkapnya
566

Media Gathering KPU: Sinergi Jurnalis Demi Pilkada yang Lebih Demokratis

Pangandaran – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan media gathering yang bertemakan “Sinergi Jurnalis dalam Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024” di Hau Eco Lodges Citumang, Pangandaran, Jum’at, (23/08/2024).   Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan online yang diharapkan dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait proses demokrasi khususnya di Kabupaten Pangandaran. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyampaikan pentingnya peran jurnalis dalam memastikan keterlibatan masyarakat secar maksimal.   “Media memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Dalam demokrasi, media bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga termasuk ke dalam salah satu agen perubahan yang dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan,” ujar Muhtadin.   Dalam acara ini, turut hadir beberapa narasumber yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, Ketua PWI Ciamis, Anthika Asmara, dan perwakilan dari IJTI Galuh Raya, Ogi Fathuzzaman.   Para narasumber menekankan peran penting media sebagai penghubung antara pemerintah dan Masyarakat. Media dinilai sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi untuk menjaga transparansi dan memberikan informsai yang jujur serta berimbang kepada masyarakat. Keterlibatan media diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi salah satunya di Kabupaten Pangandaran dengan mendorong Masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum.   Selain itu, diskusi interaktif juga diadakan, dimana para jurnalis diajak untuk memberikan masukan terkait strategi sosialisasi yang lebih efektif di era digital saat ini. Para jurnalis menyoroti pentingnya inovasi dalam metode sosialisasi pemilihan di era digital. Mereka menyarankan agar KPU memanfaatkan lebih banyak platform digital.   Menanggapi hal tersebut, Muhtadin, menyatakan bahwa KPU akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika informasi.   “Kami sangat terbuka terhadap berbagai masukan dari rekan-rekan media. Kehadiran teknologi digital memungkinkan kami menjangkau masyarakat lebih luas dengan cara yang lebih cepat dan efektif. Namun, yang paling penting adalah menjaga akurasi dan validitas informasi agar publik dapat memahami secara jelas setiap tahapan pemilihan,” tegas Muhtadin.   Di akhir acara, disepakati bahwa sinergi antara KPU dan media merupakan elemen kunci dalam menciptakan pemilihan yang sukses, transparan, dan demokratis. Dengan dukungan penuh dari media, KPU berharap bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar.


Selengkapnya
505

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANTARLIH SE-KABUPATEN PANGANDARAN

Pangandaran – Sebagai langkah awal dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024, sebanyak 1.288 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi dilantik pada hari Senin, (24/06/2024) di wilayah kerja Kabupaten Pangandaran. Acara pelantikan yang diselenggarakan secara serentak oleh masing-masing PPS yang tersebar di 93 desa ini, turut dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Pangandaran, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, serta para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Pangandaran. Dalam sambutannya, Muhtadin, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, menyampaikan “kami keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024. Tak lupa kami juga ingin menyampaikan selamat dan sukses atas dikukuhkan dan dilantiknya 1.288 orang petugas Pantarlih yang akan bertugas di 774 TPS wilayah kerja KPU Kabupaten Pangandaran,”. Dalam acara tersebut, anggota Pantarlih mengambil sumpah dan menandatangani pakta integritas yang menekankan komitmen mereka terhadap netralitas dan profesionalisme. “Kami percaya bahwa bapak ibu adalah putra-putri terbaik masyarakat kabupaten pangandaran yang siap terlibat dalam perhelatan akbar serta tahapan pemutakhiran data pemilih yang merupakan suatu tahapan yang penting dan sangat krusial,” ujar Muhtadin. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan bekerja dalam rangka melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada tahapan Pilkada Tahun 2024. Pantarlih akan bertugas selama 1 (satu) bulan penuh yaitu dari tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024. Coklit merupakan salah satu tahapan kunci dari terbentuknya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Untuk itu, Pantarlih merupakan ujung tombak dalam perlindungan data pemilih. Pimpinan KPU Kabupaten Pangandaran berpesan bekerjalah secara jujur, teliti, akurat, dan bertanggungjawab agar data pemilih yang diperoleh sesuai dengan keadaan dilapangan, serta proses pelaksanaan tahapan coklit harus dilakukan dengan prosedur yang tepat, baik, dan sesuai dengan ketentuan regulasi.   Media Center KPU Kabupaten Pangandaran


Selengkapnya
444

KPU PANGANDARAN LAKUKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN PPK JELANG PENETAPAN PANTARLIH

Pangandaran - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Persiapan Penetapan Pantarlilh dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 dengan Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan se-Kabupaten Pangandaran, di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, Kamis, (20/06/2024). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa seluruh calon Pantarlih yang terdaftar dalam masing-masing Kecamatan di cek dalam SIPOL kemudian apabila terdapat calon anggota Pantarlih yang tercatut sebagai anggota partai politik akan diakomodir terlebih dahulu untuk selanjutnya ditindak lanjuti dan dijadikan bahan pertimbangan. Dalam proses pembentukan Pantarlih, kebutuhan di seluruh TPS sudah terpenuhi dengan baik yaitu ditandai dengan adanya laporan data yang masuk ke Pimpinan KPU Kabupaten Pangandaran. Kemudian setelah data diterima oleh divisi hukum, selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi terhadap calon Pantarlih, ucap Maskuri, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia KPU Kabupaten Pangandaran. Firmawati, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pangandaran, menekankan bahwa sebagai penyelenggara pemilu harus memiliki pengetahuan literasi yang baik. bisa bersikap profesional serta dalam tindakannya selalu merujuk pada aturan-aturan yang berlaku. Firmawati juga mengingatkan agar para Pantarlih harus bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berkaitan dengan kerahasiaan data pemilih, Mega Maulida, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pangandaran, mengingatkan untuk melindungi data pemilih by name by address agar jangan sampai diketahui oleh masyarakat luas ataupun oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Kemudian Mega juga menambahkan dalam proses coklit, Pantarlih tidak boleh asal memasukkan pemilih ke dalam kategori coklit yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Mega berharap proses coklit bisa diselesaikan selama kurun waktu 14 hari kerja dengan tujuan sisa waktu kerja pantarlih dapat digunakan untuk evaluasi serta perbaikan-perbaikan data apabila terdapat kesalahan.


Selengkapnya
511

KPU Pangandaran Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 ke Partai Politik

Pangandaran - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada Partai Politik terkait Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024, Selasa, (11/06/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Pangandaran, Kapolres Pangandaran, Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pangandaran, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Kesbangpol Kabupaten Pangandaran, Kepala Subdenpom Pangandaran, Danpos TNI AL Pangandaran, Perwakilan Partai Politik, serta Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran pada Pemilu Tahun 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa saat ini telah lewat proses pelaksanaan tahapan pemilihan umum tahun 2024 yang tahapannya secara umum dilaksanakan di tingkat KPU Kabupaten Pangandaran sampai pada tahap penetapan hasil perolehan suara dan penetapan hasil calon anggota DPRD terpilih di lingkup KPU Kabupaten Pangandaran. Berakhirnya tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ditandai dengan dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Muhtadin, mengatakan pengusulan jadwal dan persiapan dokumen untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan disampaikan pada tanggal 27 Juli 2024 sehingga perkiraan pelaksanaan pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024. Untuk itu, Muhtadin menghimbau agar partai politik segera menyerahkan kelengkapan dokumen untuk persiapan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.


Selengkapnya